Pernyataan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang mengatakan Presiden SBY pecundang dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan yang sah.
"Itu sama saja melawan pemerintah yang sah, FPI harus tunduk kepada aturan dan UUD 45, dan NKRI. Mereka tidak boleh menjalankan aturan sendiri apalagi membawa-bawa nama Islam karena kita ini bukan negara Islam," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (23/7/2013).
Dia menjelaskan, seharusnya FPI sebagai salah satu ormas Islam dapat menunjukkan ajaran Islam yang damai, bukannya menyebarkan ketakutan di mana-mana. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan penganut Islam terbesar di dunia.
"Sudah jelas itu perintah SBY untuk menindak denga tegas bagi orang-orang maupun kelompok-kelompok yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum," kata Sutan.
Ketua Komisi VII DPR itu juga menambahkan, aparat kepolisi harus lebih tegas bertindak terhadap aksi-aksi kekerasan yang dilakukan ormas dengan mengatasnamakan agama.
"Untuk menjaga kewibawaan pemerintah demi untuk menimbulkan rasa aman dan tentram bagi masyarakat," ujar Sutan.
Namun demikian, Sutan menganggap tidak perlu mengganjar Habib Rizieq dengan proses hukum. Cukup diberi peringatan meski sudah diduga melakukan penghinaan terhadap kepala negara.
"Tidak perlu, hanya dikasih peringatan saja. Kalau juga melanggar ya ditindak tegas. Kan ini bulan suci, harus banyak bersabarlah," jelas Sutan. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA