Dua dari empat tahanan yang melarikan diri dari sel Polsek Percut Sei Tuan, Senin (22/7/2013) kemarin akhirnya berhasil ditangkap kembali lagi oleh petugas. Keduanya ditangkap Selasa (23/7/2013), dan diringkus dari dua lokasi yang berbeda.
Informasi yang dihimpun MedanBagus.Com, tahanan yang pertama kali ditangkap kembali yaitu Aripin Sakti Siregar alias Doli, warga Jalan Pinguin 11, Perumnas Mandala. Tersangka kasus pencurian ini diringkus di tanah garapan sekitar Jalan Pasar II, Jermal XV, Denai, sekitar pukul 03.30 WIB dini hari tadi.
"Dia ditangkap saat bersembunyi di kebun ubi (singkong). Satu lagi tersangka si Lingga (Costan Ilyas Lingga, tahanan kabur lainnya) sebenarnya juga ada di sana, tapi dia lari sebelum kami kepung," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Faidir Chaniago.
Dikatakan Faidir,pelarian Lingga yang terlibat kasus narkotika itu akhirnya tak berlangsung lama lama. Dia bilang, pihaknya berhasil mengetahui keberadaannya. Warga Jalan Jermal XI Gang Subur VI Medan Denai itupun ditangkap di kediaman kakaknya di belakang Terminal Pinang Baris, sekitar pukul 06.30 WIB pagi tadi.
Dengan tertangkapnya Doli dan Lingga, berarti ada dua tahanan lagi yang masih melarikan diri. Keduanya yaitu Sayuti Nasution, warga Jalan Pancing Gang Murni, dan Ranto Silaban Jalan Horas Gang Padang, Medan.
Seperti diketahui, keempat tahanan melarikan diri dari sel Polsek Percut Sei Tuan saat petugas penjagaan tertidur pulas, Senin (22/7/2013) subuh. Mereka diduga kabur dengan cara merusak gembok pada dua terali besi.[hta]
KOMENTAR ANDA