post image
KOMENTAR
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka suap proyek Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari propinsi Sumut ke Kabupaten Madina Natal (Madina), Bupati Madina Hidayat Batubara.

Selain Hidayat Batubara, anak buah Abraham Samad juga memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Madina, Khairil Anwar Daulay yang juga sudah ditetapkan tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa atas kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (23/7/2013).

Kedua tersangka ini telah ditahan oleh KPK di rumah tahanan yang berbeda. Hidayat Batubara ditahan di Rutan Guntur, sedangkan Khairil Anwar ditahan di Rutan Salemba.

Hidayat Batubara dan Khairil Anwar sama-sama disangkakan telah melanggar pasal 12 a atau pasal 11 UU 31 tahun 99 sebagaimana diubah UU 20/2002 tentang pemberantasan korupsi.

Selain Hidayat Batubara dan Khairil Anwar, KPK juga turut menetapkan kontraktor Surung Panjaitan sebagai tersangka yang saat ini juga telah ditahan di Rutan KPK. [rmol/hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum