MBC. Para pedagang formal yang berjualan di pasar Aksara Medan merasa resah dengan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang juga menggelar lapak dagangannya di lahan parkir pasar itu. Ibarat benalu, kehadiran para PKL lambat laun dapat membunuh mata pencaharian bagi mereka (pedagang formal).
"Kami bukan tidak setuju mereka (PKL-Red) jualan disitu. Tapi maunya ada ketegasanlah dari pemerintah untuk mengatur mereka. Kita sama-sama cari makannya," keluh Ursan Lubis, salah seorang anggota Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan serta PT Aksara Jaya Indah (AJI), Senin sore (22/7/2013).
Keberatan yang dirasakan pedagang formal tersebut akibat semakin banyaknya PKL yang berjualan di bawah pasar maupun di areal parkiran. Sehingga para pembeli dianggap malas untuk naik ke atas, karena di bawah sudah menjawab kebutuhan mereka.
"Pembeli jadi malas untuk naik tangga berjalan ke atas, karena apa yang dicari pembeli sudah lengkap semuanya di bawah. Jadi makin sepilah pembeli kami," timpal seorang ibu dengan nada meninggi dalam rapat itu.
Informasi yang dihimpun di ruang rapat, ternyata kebanyakan PKL yang berjualan itu datangnya bukan dari luar, melainkan hampir 70% dari pedagang formal yang kemudian menjelma menjadi PKL. Beberapa pedagang ada dengan cara mengajak anggota keluarganya untuk berjualan di areal parkiran (tanpa kios).
Menanggapi persoalan itu, A Hie selaku pimpinan RDP yang didampingi anggota Komisi C lainnya, Budiman Panjaitan dan Abdul Rani mengatakan, antara PD Pasar dengan PT. AJI harus melakukan kerjasama yang real. Misalnya mengatur teknis waktu pedagang berjualan, sehingga tidak terjadi benturan antara pedagang formal dan PKL.
"Saran kami (Komisi C-Red) adalah dengan mengatur waktu berjualan untuk PKL. Contohnya, dari jam 4 sore itu dibolehkan berjualan bagi PKL. Sehingga tidak berbenturan" ujar A Hie.
Ditambahkan A Hie, kalau PT. AJI selaku yang berwenang untuk areal parkiran kiranya dapat membujuk para PKL agar tidak berjualan dulu sebelum ada kesepakatan dengan pengelola PD Pasar yang ada di Aksara.
Sementara itu, Direktur Umum PD Pasar, Benny Sihotang mengatakan, pihaknya sudah berusaha menata dengan baik para pedagang, khususnya di Pasar Aksara Medan. Cuma kendalanya, kata Benny, pihaknya kekurangan SDM untuk dapat bertugas di pasar-pasar apalagi sampai lewat batas jam kerja.
"Kami telah berusaha untuk menata Pasar Aksara dengan baik, dan menjaga agar tidak sampai terjadi benturan dengan PKL. Cuma kami akui kendala kami pada petugas dan uang insentif apabila sampai bekerja lembur," keluhnya.
Benny juga mengakui, tidak mudah untuk memberantas PKL. Apalagi yang sudah lama berjualan di suatu tempat. Bahkan, pihaknya mengetahui beberapa dari PKL itu ada yang sebagai pendana, tetapi orang lain yang disuruh untuk berjualan.
P3TSU berharap Komisi C yang bermitra dengan PD Pasar dalam menjembatani hal ini jangan hanya sekedar cakap-cakap saja. Melainkan ada tindakan kongkrit yang dilakukan pemerintah setempat untuk mengatasi persoalan ini.
Sebenarnya dalam rapat tersebut juga Komisi C belum bisa mengambil kesimpulan. Dikarenakan pimpinan dari PT AJI tidak hadir dalam rapat. Melainkan dari bagian pengamanan yang mewakili.
"Kita belum bisa dapat mengambil kesimpulan dalam rapat ini. Walaupun sudah bisa kita tarik benang merah dari persoalan ini. Itu dikarenakan perwakilan dari PT. AJI tidak memenuhi undangan kita. Tetapi kita berharap, kiranya PD Pasar dapat segera berkoordinasi dengan PT. AJI guna mencari solusinya. Kita akan kembali undang pimpinan PT. AJI dalam RDP selanjutnya" pungkas A Hie. [ans]
KOMENTAR ANDA