post image
KOMENTAR
MBC. Para terdakwa dalam kasus tindak pidana umum maupun khusus untuk hari ini tidak perlu hadir di Pengadilan Negeri Medan, untuk diadili. Pasalnya, perayaan ultah Adhyaksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, membuat para jaksa menunda persidangan bahkan mengosongkan jadwal sidang Senin (22/7/2013) ini.

Seperti pantauan MedanBagus.Com, sejumlah pintu ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan, tampak kosong dan tertutup.

Hanya petugas kebersihan dan satpam yang terlihat mondar mandir di Pengadilan Negeri itu.

Salah satu petugas keamanan Timin, mengaku jika sejumlah Hakim juga tidak terlihat hadir di Pengadilan.

''Nggak ada jaksa atau hakim yang hadir sejak pagi. Ini mungkin karena ultah adhyaksa. Soalnya saya cuma ngawas saja. Kalau ada yang mau sidang tinggal dibuka pintu ruang sidangnya. Tapi ya enak juga puasa-puasa nggak ada sidang jadi bisa lebih santai,'' ujar Timin.

Sekadar diketahui,  persidangan Rahudman Harahap juga diundur pada (23/7/2013), untuk mendengarkan pembelaan oleh hakim.

Ini diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), Marcos Simaremare dan timnya, pada saat sidang tuntutan untuk perayaan adhyaksa.

''Kami tim penasehat hukum awalnya meminta tanggal 22 Juli, tapi karena ada ultah adhyaksa maka ditunda 23 Juli,''ujar Julisman Penasehat Hukum Rahudman Harahap.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum