Proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2013-2014 diyakini sarat dengan pungutan liar (pungli). Bahkan, pungli tersebut sudah dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia.
"Banyak pungli di penerimaan siswa baru. Banyak perilaku korup," tegas Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana, di kantornya, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Menurut Danang, pungli ini memang tidak menyebabkan kerugian negara. Namun, yang menjadi korban dalam hal ini adalah masyarakat. Pungli itu jelas sangat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Karenanya, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti hal ini.
Komisioner Ombudsman, Khairul Anwar yang hadir dalam jumpa pers itu juga membenarkan banyak aduan masyarakat soal dugaan pungli penerimaan siswa baru.
Dia katakan, saat ini masalah tersebut tengah dikaji. Soal bagaimana hasilnya, dia berjanji akan menjelaskan nanti setelah pengkajian selesai. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA