post image
KOMENTAR
MBC. DPRD Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut mengusut pengadaan genset e-ktp di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil-red) Kota Medan.

Hal itu dikatakan anggota Pansus CP Nainggolan dalam rapat Panitia khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan 2012 berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daeraah (LKPD) akhir pekan lalu.

"Kita mempertanyakan adanya anggaran pengadaan genset di Disdukcapil yang sangat besar. Dan hal ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan," katanya kepada MedanBagus.Com di gedung DPRD Medan sementara di Jalan Krakatau, Senin (22/7/2013).

Secara tegas politisi Partai Golkar itu mendesak agar pihak Kejaksaan dapat mengusut tuntas mengingat besarnya anggaran yang digunakan.

"Saya harapkan teman-teman di Pansus dapat membuat rekomendasi secara khusus agar anggaran pengadaan  genset ini segera diusut secara tuntas," tantang CP.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum