MBC. Persaingan memperebutkan kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur pelamar umum di wilayah Sumut bakal makin ketat.
Pasalnya, hanya Pemprovsu dan 12 pemkab/pemko saja yang mendapat jatah kursi CPNS baru yang pelaksanaan tesnya dilakukan September mendatang. Pemko Medan menjadi salahsatu daerah yang dilarang merekrut CPNS tahun ini.
Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kemen PAN-RB Mohammad Imanuddin baru bisa menyebutkan angka secara umum. Yakni 40 ribu kursi CPNS untuk Pemda. Sedang instansi pusat mendapat kuota 20 ribu kursi.
Namun, kalau pun sudah ditetapkan kuota per instansi, kata Imanuddin, pusat tidak akan mau menyebutkannya.
Dalihnya, pusat tak mau terseret-seret politisasi penetapan kuota CPNS.
''Karena di daerah sering menjadi bahan politisasi,'' ujar Imanuddin seperti dikutip dari sumutpos.
Karena itu, kata dia, biarlah BKD masing-masing daerah yang nantinya mengumumkan jumlah lowongan kursi CPNS.
Sumber menyebut, politisasi yang dimaksud banyaknya anggota DPRD yang ikut ''sibuk'' mengurusi kuota CPNS itu.[ans]
KOMENTAR ANDA