Pemerintah diingatkan untuk memperhatikan pelayanan bagi para narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia.
Pasalnya, jika kondisi pelayanan napi buruk maka tak tertutup kemungkinan peristiwa Tanjung Gusta, Medan dan Batam terulang kembali.
Demikian dikatakan pakar hukum pidana Yentri Ganarsih, Minggu (20/7/2013).
Menurut dia, persoalan di lapas sangat banyak dan berpotensi rusuh jika tidak diselesaikan segera oleh pemerintah.
"Saya khawatir apa yang terjadi di Tanjung Gusta akan menjadi trend. Makanya harus dicari akar masalahnya," jelas Yentri.
Dia juga meminta pemerintah mengkaji secara mendalam mengapa terjadi trens napi brutal. Apakah keberadaan PP 99/2012 ikut memicu napi bertindak anarkis.
Menurut dia, pengetatan remisi bagi napi tidak tepat diterapkan. Apalagi PP itu bertentangan dengan UU.
"Kalau bikin kapok orang masuk penjara seharusnya keputusan hakim dalam menjatuhkan vonis dicermati. Apakah sudah maksimal. Mungkin ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu. Semua kemungkinan bisa terjadi," demikian Yentri. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA