MBC. Disela-sela acara berbuka
puasa bersama unsur FKPD, tokoh-tokoh serta berbagai lapisan masyarakat
lainnya di kediamannya kemarin Rahmat Shah menyempatkan diri membayarkan
zakatnya melalui Badan Amil Zakat Daerah Sumatera Utara (BAZDASU).
Pembayaran Zakat Rahmat Shah itu diterima Ketua BAZDASU, Drs.H.Amansyah Nasution disaksikan staf Bazdasu lainnya.
''Alhamdulilah, kami telah membayarkan zakat pada tahun ini lebih awal.
Hal ini guna meringankan pihak Bazdasu dalam menyalurkannnya kepada
pihak yang mustahak untuk menerimanya. Jika menjelang Idul Fitri
pembayaran zakat dilakukan, maka penyalurannya juga kurang bisa maksimal
dimanfaatkan penerima zakat. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat
kiranya dapat menunaikan zakat sebaiknya diawal-awal, jangan lagi
diakhir Ramadhan, kalau bisa. Karena zakat salah satu implementasi asas
keadilan dalam sistem ekonomi Islam. Sebagai sebuah dinamika keagamaan,
zakat merupakan bentuk kesaksian manusia (syahadah al-insan) pada rukun
Islam yang keempat di hadapan Allah yang muaranya tertuju pada dimensi
kemanusiaan. Salah satu prinsip zakat yakni Prinsip pemerataan dan
keadilan; merupakan tujuan sosial zakat, yaitu membagi kekayaan yang
diberikan Allah lebih merata dan adil kepada manusia,''papar anggota DPD
RI ini.
Senada dengan Rahmat Shah, Dr.Ahyar Zein dosen IAIN Sumatera Utara
membenarkan ajakan Rahmat Shah itu. Khusus mengenai kewajiban
melaksanakan zakat fitrah bagi umat Islam, menurut dia, sebaiknya
dilaksanakan paling lambat sekitar pertengahan Ramadhan.
Usai menerima pembayaran zakat, Amansyah Nasution mengucapkan terimakasih atas penerimaan zakat itu.
''Kami atas nama Bazdasu menyampaikan terimakasih kepada Bapak Rahmat
Shah yang rutin membayarkan zakatnya melalui Bazda Sumatera Utara. Untuk
itu, kami mengimbau kepada masyarakat lainnya dapat membayarkan
zakatnya lebih awal, sehingga pendistribusian kepada yang berhak
menerima akan optimal dilakukan serta bermanfaat secara signifikan bagi
sang penerima.''[ans]
KOMENTAR ANDA