Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan pers yang diterima MedanBagus.Com, Jumat malam (19/7/2013) melansir Sumatera Utara merupakan provinsi terkorup se-Indonesia.
Dari data itu, Fitra juga melansir 5 besar provinsi yang menyebabkan kerugian negara, diantaranya:
1. Sumut dengan kerugian negara Rp400.100.810.000 dan jumlah kasus 278.
2. Aceh dengan kerugian negara Rp308.333.870.000, dengan jumlah kasus 398.
3. Papua Barat dengan kerugian negara Rp207.395.680.000, jumlah kasus 478.
4. DKI Jakarta dengan kerugian negara Rp191.122.690.000, jumlah kasus 967.
5. Papua dengan kerugian negara Rp182.346.440.000, jumlah kasus 355.
"Ranking pertama dengan jumlah kerugian negara Rp400.100.810.000," ujar Uchok.
Apa yang diungkapkan Uchok, berdasar pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada semester II tahun 2012. Dimana untuk 33 provinsi ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,2 triliun.
"Dengan jumlah kasusnya sendiri mencapai 9.312 kasus, dalam rentang waktu 2008 hingga 2012," kata Uchok. [yhu]
KOMENTAR ANDA