Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), melansir daerah-daerah terkorup di Indonesia. Dari data yang dilansir tersebut diketahui, Sumatera Utara merupakan provinsi terkorup se-Indonesia.
Provinsi yang baru saja melantik Gubernur terpilih Gatot Pujo Nugroho tersebut, bertengger di posisi teratas dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp400 miliar.
"Ranking pertama ditempati Sumatera Utara dengan jumlah kerugian negara Rp400.100.810.000," ujar Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Ucok Sky Khadafi, dalam keterangan pers yang diterima MedanBagus.Com, Jumat malam (19/7/2013).
Di posisi kedua, ditempati Aceh dengan kerugian negara sebesar Rp308.333.870.000 atau 389 kasus. Sedangkan di posisi ketiga, yakni Papua Barat dengan kerugian negara sebesar Rp207.395.680.000 atau jumlah kasus 478.
Apa yang diungkapkan Uchok, berdasar pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada semester II tahun 2012. Dimana untuk 33 provinsi ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,2 triliun.
"Dengan jumlah kasusnya sendiri mencapai 9.312 kasus, dalam rentang waktu 2008 hingga 2012," kata Uchok. [ded]
Berikut 5 besar provinsi yang menyebabkan kerugian negara,
1. Sumut dengan kerugian negara Rp400.100.810.000 dan jumlah kasus 278.
2. Aceh dengan kerugian negara Rp308.333.870.000, dengan jumlah kasus 398.
3. Papua Barat dengan kerugian negara Rp207.395.680.000, jumlah kasus 478.
4. DKI Jakarta dengan kerugian negara Rp191.122.690.000, jumlah kasus 967.
5. Papua dengan kerugian negara Rp182.346.440.000, jumlah kasus 355.
KOMENTAR ANDA