post image
KOMENTAR
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau menyatakan bahwa kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam sudah normal, setelah kaburnya 11 tahanan pada Rabu (17/7).

"Sekarang sudah normal karena hanya teralis kantor kepala rutan yang rusak dan sudah diperbaiki," kata Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau, Ohan Suryana, di Tanjungpinang, Jumat (19/7/2013).

Pihaknya bersama kepolisian masih memburu delapan tahanan, setelah tiga orang di antaranya berhasil ditangkap dan menyerahkan diri.

"Sampai saat ini baru tiga tahanan yang ditangkap dan menyerahkan diri dan lainnya masih diburu," katanya.

Ia mengatakan penyelidikan oleh Kemenkum HAM juga sudah dilakukan untuk mengetahui penyebab para tahanan kasus narkotika tersebut melarikan diri.

"Pegawai yang dianiaya tahanan itu juga sudah dimintai keterangan dan hasilnya kami belum ketahui," katanya.

Secara umum, Ohan mengakui bahwa jumlah petugas rutan maupun lembaga pemasyarakatan yang bertugas tidak sebanding dengan para tahanan atau warga binaan.

"Sumber daya manusia kami memang kurang, namun kami tetap berupaya maksimal untuk memberikan pengamanan di rutan maupun lapas," katanya.

Mengenai rutan baru yang sedang dalam tahap pembangunan di Barelang, Batam, Ohan menargetkan pembangunan dan penggunaannya bisa pada 2014. [yhu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum