
"Jumlah pastinya menunggu hasil pencacahan, namun diperkirakan puluhan ton," kata Kepala Seksi Penindakan dan Pencegahan Kanwil DJBC Sumut, Ogi Febri Adha melalui selulernya, Jumat (19/7/2013).
Ogi menyebutkan informasi tentang adanya kapal bermuatan bawang merah ilegal tersebut diperoleh dari masyarakat. Dengan menggunakan kapal patroli BC 20002, petugas langsung meluncur ke lokasi. Untuk keperluan pemeriksaan, kapal tersebut ditarik ke Pangkalan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Utara di Belawan. Petugas sendiri menurutnya tidak menemukan ABK dikapal tersebut.
"Saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan adanya ABK di kapal tersebut," ujarnya.
Sejauh ini belum diperoleh informasi mengenai tindak lanjut terhadap bawang merah tersebut.
"Kita menunggu keputusan dari Karantina Tumbuhan Belawan," ujar Ogi. [hta]
KOMENTAR ANDA