Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk serius mengawasi pergerakan para spekulan yang disinyalir mulai melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok dan komoditi di pasar-pasar tradisional kota Medan khususnya pada Ramadhan hingga jelang Hari Raya Idul Fitri mendatang. Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Medan, A Hie kepada MedanBagus.Com, Jumat (19/7/2013).
Menurut A Hie, berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, biasanya perayaan hari besar keagamaan seperti Ramadhan dan Idul Fitri selalu diikuti dengan naiknya harga barang-barang komoditi seperti daging ayam, daging sapi, telur, beras serta minyak goreng di pasaran.
"Kita khawatir dengan ulah spekulan yang menimbun barang khususnya kebutuhan pokok dan komoditi. Karena berdampak kepada harga yang melambung tinggi serta," ungkap A Hie.
Untuk itu, kata Bendahara Fraksi Demokrat Medan ini, untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan barang-barang tersebut, diminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Medan agar melakukan pengawasan serta pemantauan langsung ke pasar-pasar tradisional yang ada di Medan.
"Dengan pemantauan langsung ke lapangan itu bertujuan untuk menutup celah para spekulan memainkan harga pasar akibat dari langkanya barang-barang kebutuhan masyarakat di pasaran, " tegasnya.
Sementara Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Irwanto Tampubolon mengatakan, saat ini pihaknya sangat serius dalam mengantisipasi peredaran barang-barang yang kadaluarsa dan tidak layak konsumsi di sejumlah pasar tradisional dan Supermarket di Medan.
"Dari yang kita teliti di sejumlah pasar dan supermarket, produk-produk yang dijual di Medan layak konsumsi. Namun begitupun, kami tetap juga mengingatkan kepada pengusaha-pengusaha pasar modern agar tidak menjual produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi dan mengganggu kesehatan," tambah Irwanto.
Selain itu, Irwanto juga mengingatkan kepada para pengusaha supaya tidak mengambil kesempatan untuk menaikan harga barang pada bulan puasa dan Lebaran nanti.
"Kami minta diberlakukan harga normal agar pembeli tidak merasa dirugikan," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA