post image
KOMENTAR
Polri sudah memeriksa sebanyak 103 orang saksi terkait kasus pembakaran hingga pelarian diri napi Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto mengatakan, ke-103 orang tersebut dimintai keterangan terkait proses terjadi pemadaman listrik hingga napi yang melarikan diri.

"Dari 103, terdiri dari 46 petugas lapas, 48 napi dan sembilan petugas PLN. Ini bagian dari pemeriksaan simultan kasus dari awal kejadian sampai tahanan melarikan diri. Itu termasuk dari proses listrik mati, pembakaran hingga tahanan lari," ungkap Agus, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Sementara ini belum ada penamabahana tahanan yang ditangkap kembali. Hingga kemarin baru 105 orang napi yang menyerahkan diri dan tertangkap dari jumlah total 212 napi. Dan sembilan diantaranya termasuk napi terorisme yang hingga kini baru lima yang tertangkap. [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas