Hingga saat ini Polri sudah mengamankan empat dari 12 narapidanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan IIA Batam, Kepulauan Riau, (Rabu, 17/7/2013) lalu.
"Tinggal memburu delapan orang lagi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013).
Jelas Agus, dari 12 napi yang kabur tersebut, hari itu juga polisi mengamankan tiga napi; Heryawan, Indra Kumar dan Ahyar Aldi. Dan kemarin (Kamis, 18/7) polisi juga melakukan penangkapan satu napi atas nama Mulyadi bin Sarafudin.
Ke-12 narapidana kasus narkotika tersebut melarikan diri setelah menyandera seorang sipir bernama Andi yang tengah membersihkan lantai kantor. Andi diduga lengah tidak mengunci sel penjara saat membersihkan lantai ruangan tesebut. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA