MBC. Hari ini, Jumat, (19/7/2013), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Jawa Barat.
Kedua tersangka itu bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng dan Bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karya Persero, Teuku Bagus Mokhammad Noor.
Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo mengaku belum mau berspekulasi mengenai penahanan terhadap keduanya.
Dia meminta, agar publik bisa bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukannya.
Menurut dia, pemeriksaan para saksi atau tersangka biasanya berujung penahanan.
Misalnya, Miranda S. Goeltom, Zulkarnaen Djabar dan Angelina Sondakh. [ans]
KOMENTAR ANDA