
"Perinciannya, 68 unit instansi pusat (kementerian/lembaga), 30 unit instansi pemerintah provinsi (pemprov), serta 227 unit instansi pemerintah kabupaten dan kota (pemkab/pemkot)," katanya setelah rapat koordinasi pengadaan CPNS 2013 di Jakarta, Kamis (18/7/2013), seperti dikutip dari JPNN.
Total kursi CPNS baru yang disediakan sekitar 60 ribu. Terdiri atas, 20 ribu kursi untuk instansi pusat dan 40 ribu untuk instansi daerah. Azwar mengungkapkan, untuk instansi pusat, pihaknya meminta tambahan lagi 5 ribu kursi. Namun, permintaan tersebut belum mendapat jawaban tertulis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagian tambahan alokasi CPNS baru itu bakal disalurkan untuk Kemenkeu. ""Mereka bilang kekurangan tenaga urusan pajak. Sebab, Kemenkeu berjanji menggenjot penerimaan pajak,"" jelasnya.
Untuk instansi daerah, Azwar menyatakan, jumlah kursi CPNS baru tetap berkisar 40 ribu kursi. ""Itu saja belum terserap penuh jika diturunkan dalam formasi,"" katanya. Artinya, alokasi untuk instansi daerah masih bersifat sementara. [yhu]
KOMENTAR ANDA