MBC. Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan 2012 berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daeraah (LKPD) menuding pengelolaan keuangan Pemko Medan sangat buruk bahkan amburadul. Pasalnya, dalam laporan keungan terjadi dua mata anggaran yang berbeda.
Penilaian ini disampaikan anggota Pansus CP Nainggolan dan Landen Marbun setelah mendengar laporan keuangan dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Drs Busral Manan dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Medan Irwan Ritonga yang terbukti berbeda.
Dalam rapat pembahasan Pansus LKPD yang dipimpin Ketua Pansus Ahmad Arif di ruang banggar DPRD Medan. Salah satu anggota dewan Jhony Nadeak mempertanyakan perbedaan laporan keuangan yang disampaikan Dinas Pariwisata dengan BPKD.
Busral menyebutkan, anggaran di Dinas Pariwisata Tahun 2012 sebesar Rp29 miliar lebih dan realisasi sebesar Rp22 miliar lebih. Sementara dalam laporan yang disampaikan BPKD Pemko Medan Irwan Ritonga terdapat perbedaan yakni Rp30 miliar lebih dan realisasi Rp26 miliar lebih.
Menanggapi perbedaan itu, anggota pansus CP Nainggolan seperti dikutip dari liputanbisnis, menuding kinerja Kaban PKD Pemko Medan sangat buruk.
Pasalnya pengelolaan keuangan dan penggunaan anggaran di Pemko telah terjadi dua mata anggaran yang berbeda.
Dari laporan keuangan yang disampaikan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selalu berbeda dengan laporan BPKD.
''Ini membuktikan kinerja BPKD dengan SKPD sangat bobrok dan tak ada kordinasi. Masalah laporan saja terjadi perbedaan angka yang signifikan, belum lagi masalah kertidakmampuan SKPD untuk menyerap anggaran. Hal ini cukup berbahaya dan harus disikapi serius dan SKPD harus diingatkan supaya tidak memberikan laporan asal asalan,'' tegas CP.
Sama halnya dengan penilaian yang disampaikan Landen Marbun menuding terjadi persoalan serius masalah keuangan di Pemko Medan. Laporan yang disampaikan BPKD merupakan laporan administrasi sedangkan yang disampaikan SKPD merupakan yang riil (fakta). Untuk itu, perbedaan laporan harus disikapi serius.
Sementara itu Kaban PKD Pemko Medan Irwan Ritonga mengaku tidak ada kordinasi sehingga terjadinya laporan yang berbeda. Namun disampaikan, laporan yang disampaikan BPKD merupakan hasil yang sudah diaudit BPK.
Sedangkan Kadis Pariwisata Kota Medan Busral Manan tampak pucat ketika menerima hujatan dewan. Terlihat Busral Manan gugup dan tidak dapat menjelaskan lebih jauh laporan keuangan di SKPD nya. [ans]
KOMENTAR ANDA