post image
KOMENTAR
Seorang petugas memerhatikan CCTV dalam persidang tuntutan Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Kamis (18/7/2013). Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Rahudman Harahap empat tahun penjara dan membayar denda senilai Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. Berita terkait baca di sini. [Foto: Yusrizal Pulungan/Muhammad Rizki]


Rahudman Harahap saat mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum


Rahudman Harahap disambut sejumlah SKPD dan loyalisnya saat tiba di Pengadilan Negeri Medan [Foto: Muhammad Rizki]


Suasana Gedung Pengadilan Negeri Medan dipadati para pengnjung yang ingin menyaksikan sidang gugatan Walikota Medan nonaktif, Rahudman Harahap. Sidang itu sendiri sempat molor 1 jam. [Foto: Muhammad Rizki]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum