Polsek Medan Timur mengamankan lima anggota ormas Kepemudaan (OKP) yang nyaris membuat keributan di Jalan Jawa, Kamis (18/7/2013) siang tadi. Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsekta Medan Timur karena membawa senjata tajam (sajam).
Kelimanya yakni Dedi Hermansyah (40), warga Jalan Gaharu Komplek PJKA C-2, Medan, Hendrik Marpaung (32), warga Jalan Pasar VII, Bengkel, Tembung, Jhons Tanjung (34), Jalan Swadaya, Pasar VII Tembung, Percut Seituan, Henriko (22), Jalan Sunggal, Asam Kumbang, Medan Sunggal dan Andri Kurnia (33), warga Jalan Suka Maju Indah Blok VV, Sunggal.
"Kelimanya kita tangkap dalam razia operasi penyakit masyarakat (pekat). Selanjutnya akan kita periksa dan saat ini petugas sedang memintai keterangan dari mereka," kata Kapolsek Medan Timur, AKP Efianto.
Menurut Efianto, razia ini akan terus dilakukan beberapa hari kedepan untuk meredam banyaknya tindak kriminal saat bulan puasa seperti ini.
Sementara itu, Polsek Medan Timur juga mengamankan empat pelaku kriminalitas lainnya di wilayah hukum mereka.
Dikatakan Efianto, ke-4 orang tersebut diamankan karena kedapatan sedang bermain judi jenis kartu.
"Dari razia ini langsung kita amankan ditempat 9 orang. Razia ini sesuai instruksi Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo SIK," tegasnya.
Tersangka yang diamankan karena kedapatan main judi, yakni Uba Rustam Effendi (34), warga Jalan Sei Besilam, Medan, Agus Salim Nasution (24), warga Jalan Bajak V Gang Rukun VIII, Medan, Porkas Nduru (24), warga Jalan Pasa XI Gang Kenanga, Tembung, Harmoko S (27), warga Jalan Seksama Gang Supra, Medan, yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Timur di Jalan Bulan, Medan Timur. [ded]
KOMENTAR ANDA