Pasca kaburnya 11 tahanan dari Rumah tahanan Kelas IIA Baloi, Batam, Rabu (17/7/2013) pagi, pihak Rutan belum memberikan ijin kepada keluarga tahanan untuk membesuk.
"Hari ini belum ada jam besuk. Masih ada evaluasi dan pengarahan dari Direktorat Bina Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM," kata Kepala Rutan Baloi Batam, Anak Agung Gde Khrisna, di Batam, Kamis (18/7/2013).
Ia mengatakan, saat ini kondisi dalam rutan sudah kondusif, namun masih ada hal yang harus dibenahi sehingga keluarga tahanan belum dibolehkan membesuk.
"Besok kalau semua sudah selesai, kami akan berikan jam besuk bagi kerabat dan keluarga," katanya.
Hingga Kamis siang sejumlah petugas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) masih berada di dalam Rutan Baloi Batam.
Sementara itu puluhan keluarga tahanan yang ingin membesuk nampak terus berdatangan ke Rutan Batam, meski ada pengumuman tidak boleh menjenguk.
Seorang keluarga tahanan yang ingin membesuk, Elvina, berharap akan diberikan waktu untuk bertemu dengan suaminya dalam tahanan.
"Kemarin kami juga ke sini dan tidak boleh membesuk. Hari ini sebenarnya kami berharap boleh membesuk," katanya.
Meski tidak ada jam besuk, namun sebanyak 54 tahanan hari ini akan menjalani sidang setelah pada Rabu semua jadwal sidang dibatalkan.
Dua mobil tahanan Kejaksaan Negeri Batam sudah berada di halaman untuk menjemput para tahanan yang akan sidang. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA