post image
KOMENTAR
Upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawasi dan menarik fasilitas negara dari anggota dewan yang pindah partai politik namun enggan mengurus surat pengunduran diri dinilai sebagai langkah yang sangat tepat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bahkan menurut mereka, langkah ini merupakan suatu harus dilakukan demi menegakkan rasa keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan yang sudah ditetapkan dalam dunia politik di Indonesia.

"Itu kan bagian dari sebuah regulasi yang harus ditegakkan bahwa mereka yang sudah pindah partai dan sudah tidak berhak lagi mendapatkan gaji karenaharus menundurkan diri, kalau masih menerima gaji berarti ada pelanggaran disana, harus ditertibkan," kata ketua Bawaslu RI, Mohammad, Kamis, (18/7/2013).

Mohammad mengaku, keterlibatan instansi lain untuk menegakkan aturan politik yang berlaku, secara langsung juga akan memudahkan mereka dalam melakukan pengawasan. Artinya, Bawaslu RI dan jajarannya di tingkat Bawaslu Provinsi dan Panwaslu di tingkat kabupaten/kota juga bisa menjadikan kepatuhan mereka sebagai salah satu indikasi pelanggaran.

"Jadi dalam beberapa forum dan melalui surat edaran hal ini sudah kita sampaikan kepada jajaran kita," ujarnya.

Sebelumnya disampaikan, Kemendagri sudah menggadeng BPK untuk menarik seluruh fasilitas dari anggota dewan yang pindah partai namun enggan berhenti sebagai anggota dewan. Mendagri Gamawan Fauzy mengaku langkah ini sebagai upaya untuk mendesak agar mereka segera mengundurkan diri.

"Daripada repot, kita tinggal bilang ke BPK untuk meminta seluruh gaji dan fasilitas yang diterima anggota DPRD tersebut setelah resmi pindah parpol," kata Mendagri Gamawan Fauzi, seperti dilansir Metro TV.

Di Sumatera Utara anggota dewan yaang pindah partai namun belum mundur dari anggota dewan memiliki jumlah yang cukup banyak. Di DPRD Sumut terdapat 10 orang yakni Tonnies Sianturi, Murni Munthe, Tohonan Silalahi dan Darmawan Sembiring yang berasal dari Partai Damai Sejahtera. Kemudian Washington Pane, Rahmianna Delima Pulungan, dan Rinawati Sianturi anggota dewan dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Sonny Firdaus dari Partai Indonesia Bersatu (PIB), Abu Bokar Tambak dari PBR dan Restu Kurnia Sarumaha dari Partai Pelopor.

Hal yang sama juga ditemukan di DPRD Medan, dimana terdapat 8 anggota dewan yang memiliki status yang sama yakni Landen Marbun, Jhonny Nadeak, Budiman Panjaitan dan Paulus Sinulingga dari PDS, Godfried Lubis dari PKDI, Lily dan Jan Lie dari PPIB, dan Bangkit Sitepu dari Partai Patriot. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas