post image
KOMENTAR
MBC. Akhirnya Rahudman Harahap tiba di Pengadilan Tipikor Medan pada pukul 11.00 Wib.

Rahudman hadir dengan menggunakan kemeja putih. Padahal rencananya hari ini, Kamis (18/7/2013), pukul 09.00 Wib, sidang beragendakan mendengarkan tuntutan atas perkara korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan 2005 yang merugikan negara sekitar Rp1,5 miliar digelar. Namun
persidangan terlihat lebih lama digelar dari pada biasanya.

Hingga pukul 11.30 Wib, persidangan Rahudman Walikota Medan Non Aktif masih belum digelar. Sementara Rahudman menunggu untuk diadili di kursi barisan depan ruang cakra utama.

Sebelumnya, dalam persidangan, Rahudman membantah pengakuan mantan bawahannya yang sudah jadi terpidana 4 tahun penjara dalam kasus serupa, Amrin Tambunan.  

Bahkan dalam persidangan, Rahudman sempat berkeluh kesah memohon agar hakim memberinya keadilan.

Keluhan Rahudman ini sempat dijawab Ketua Majelis Hakim Sugiyanto. Dan mengatakan, majelis mengadili perkara ini dengan serius. Mereka ingin mendapatkan gambaran kebenaran yang akan jadi dasar putusan nanti. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum