MBC. Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia Sumut menolak rencana Satuan Kerja Khusus Pengatur Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menaikkan harga gas sebesar 40% karena krisis gas belum berakhir.
Pejabat Sementara Ketua Kadin Sumut Tohar Suhartono menolak secara tegas rencana kenaikan harga gas tersebut. Dia meminta pemerintah menunda kenaikan harga gas khusus untuk Sumut.
''Pemerintah harus menunda kenaikan harga gas khusus untuk Sumut. Soalnya sampai sekarang masih kekurangan gas. Kami ada rencana untuk protes ke Jakarta,'' ujarnya, Kamis (18/7/2013).
Pengusaha di Sumut, jelasnya seperti dikutip dari liputanbisnis, sudah meminta kepada pemerintah Provinsi Sumut untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar kenaikan gas ditunda.
Kondisi saat ini, sambungnya, tidak memungkinkan untuk menaikkan harga gas hingga 40%. Inflasi yang tinggi, peguatan dolar Amerika Serikat di atas Rp10.000, menghadapi lebaran dan kekurangan pasokan listrik di Sumut menjadi masalah kompleks yang harus dihadapi pengusaha.[ans]
KOMENTAR ANDA