post image
KOMENTAR
MBC. Sidang tuntutan Rahudman Harahap yang rencananya hari ini akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Kamis (18/72013) telat. Hingga pukul 10.00 Wib, Rahudman Harahap masih belum hadir di PN Tipikor Medan.

Sidang beragenda tuntutan ini rencana akan kembali digelar diruang utama PN Tipikor. Biasanya, Rahudman Harahap selalu hadir tepat waktu yakni pada pukul 09.00 Wib. Namun kali ini pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa Rahudman Harahap masih belum hadir di PN Tipikor Medan.

Hanya sejumlah Camat lurah dan jajaran SKPD yang sudah hadir dan langsung memenuhi bangku persidangan di PN Tipikor.

Sementara penjagaan masih dikawal pihak kepolisian. Dengan memasang kawat pembatas di luar gedung pengadilan dan alat detector didepan ruang sidang utama.

Rahudman Harahap, didudukan sebagai terdakwa atas dugaan korupsi TPAPD (Tunjangan Pemerintah Aparatur Perangkat Desa) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2004 dan 2005, senilai Rp1,5 miliar.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum