Anggota Ombudsman RI, Hendra Nurtjahjo memberikan keterangan seputar hasil investigasi mereka dalam kasus kerusuhan dan pembakaran LP Tanjung Gusta, Rabu (17/7/2013). Ombudsman menemukan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala LP dan PLN yang mengakibatkan munculnya kericuhan. Ombudsman akan merekomendasikan sanksi pemecatan Kepala LP Tanjung Gusta dan juga Manajer Rayon PT.PLN rayon Helvetia. [Foto: Robedo Gusti]
KOMENTAR ANDA