post image
KOMENTAR
Anggota Ombudsman RI, Hendra Nurtjahjo memberikan keterangan seputar hasil investigasi mereka dalam kasus kerusuhan dan pembakaran LP Tanjung Gusta, Rabu (17/7/2013). Ombudsman menemukan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala LP dan PLN  yang mengakibatkan munculnya kericuhan. Ombudsman akan merekomendasikan sanksi pemecatan Kepala LP Tanjung Gusta dan juga Manajer Rayon PT.PLN rayon Helvetia. [Foto: Robedo Gusti]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas