post image
KOMENTAR
MBC. Koordinator Satgas penyidik KPK yang menangani perkara korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri dan Pencucian Uang Djoko Susilo, Novel Baswedan menyatakan pihaknya punya bukti CCTV di Menara Peninsula, Jakarta. CCTV itu menampilkan gambar pertemuan antara Penasehat Hukum (PH) terdakwa Djoko Susilo dengan salah seorang saksi.

Hal itu disampaikan Novel saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/7/2013) malam. Pertemuan itu diduga untuk mempengaruhi saksi dalam memberi keterangannya.

Novel sendiri tak membeberkan siapa saja PH terdakwa yang menemui Sekretaris Pribadi Djoko Susilo Benita Pratiwi itu.

Namun dari informasi yang diperoleh dari orang dalam KPK, diketahui ada dua orang PH terdakwa yang menemui Benita. Mereka adalah, Juniver Girsang dan Teuku Nasrullah.

"Juniver dan Nasrullah. Mereka yang bertemu," kata orang dalam KPK yang tak mau disebutkan namanya itu.

Novel sendiri dalam kesaksiannya sebenarnya sudah memberikan clue siapa PH yang bertemu dengan beberapa saksi. Dari keterangannya dapat disimpulkan bahwa PH itu adalah Teuku Nasrullah. Sebab, Nasrullah baru mendampingi Djoko setelah kasusnya ditingkatkan ke penuntutan.

"Terkait beberapa saksi yang dulu pernah jadi Sespri dan ajudan terdakwa, mereka menyampaikan bahwa sebelum diperiksa pernah bertemu dengan PH yang dulu belum pernah jadi," kata Novel.

Sementara itu, Juniver Girsang yang dikonfirmasi mengenai kabar itu menyatakan pernah melakukan pertemuan dengan Benita Pratiwi. Tapi, dia menegaskan dalam pertemuan itu sama sekali tidak benar dikatakan ada penekanan terhadap saksi.

"Memang ada pertemuan. Supaya kita tahu siapa orang yang mengetahui pengiriman barang. Karena simulator itu total lost. Sehingga kita perlu tahu pengiriman barang," terangnya usai persidangan.

"Saya sendiri. Waktu itu tak ada Pak Nasrullah," katanya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum