MBC. Inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Medan di Hypermart Sun Plaza Jalan Zainul Arifin Medan, siang tadi Selasa (16/7/2013) tidak sia-sia. Hasilnya, pasar modern itu diduga menjual produk makanan kadaluarsa.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Syahrizal Arif mengatakan, pihaknya akan meneliti kembali temuan dugaan pemalsuan massa kadaluarsa hasil sidak TPID itu.
Selain itu, Syahrizal mengaku, pihaknya akan meneliti sejauh mana kesalahan pengelolaan pusat perbelanjaan terlebih dulu, sebelum menetapkan sanksi kepada pengelola Hypermart karena dianggap lalai.
"Kita akan teliti lebih dalam kesalahan yang dilakukan pengelola, kalau benar kesalahan itu sengaja dilakukan, maka kami (Disperindag Medan), akan mempertimbangkan perpanjangan izin mereka," tambahnya.
Selain temuan dugaan produk yang kadaluarsa, dalam sidak tersebut TPID Kota Medan juga menemukan tingginya harga cabai merah yang di jual di pusat perbelanjaan modern Hypermart Sun Plaza yang mencapai 80 ribu rupiah per kilogram.
Sekadar diketahui, tim dalam sidak itu menemukan makanan ringan yang diduga sengaja dipalsukan dengan cara menempel massa kadaluarsanya dengan kertas.[ans]
KOMENTAR ANDA