post image
KOMENTAR
MBC. Pemerintah Kota Medan menemukan makanan ringan yang diduga sengaja dipalsukan dengan cara menempel massa kadaluarsanya dengan kertas.

Kasus itu muncul saat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Medan (Pemko Medan dan BI) di Hypermart Sun Plaza Jalan Zainul Arifin Medan, sidak (inspeksi mendadak) siang tadi Selasa (16/7/2013).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Syahrizal Arif mengatakan, pihaknya akan meneliti kembali temuan dugaan pemalsuan massa kadaluarsa itu.

Namun kini untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal terkait temuan barang kadaluarsa itu, pihaknya telah mengambil sample makanan, dan akan memeriksanya terlebih dulu. Jika terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.

"Ia benar, kita temukan makanan ringan yang mencurigakan, tapi masih kita tinjau ulang, benar atau tidak makanan ringan itu kadaluarsa atau bagaimana," ungkap Syahrizal.[ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas