MBC. Hingga kini usul pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No 99/2012 tentang pengetatan pemberian remisi terhadap pelaku kejahatan kelas kakap seperti koruptor, bandar narkoba dan terorisme masih terus diperdebatkan. Padahal ini sudah sesuai semangat reformasi untuk memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan.
"Partai Gerindra menegaskan tetap mendukung untuk tidaknya direvisi aturan (PP 99/2012) itu," ujar Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto disele-sela deklarasi "Enam Program Aksi Transformasi Bangsa" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, tadi malam Senin, (15/7/2013).
Jelas Prabowo, sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, setiap aturan yang mendukung penghapusan korupsi di negeri ini, pihaknya akan mendorong habis-habisan.
"Setiap upaya pemberantasan korupsi akan kita dukung!" [ans]
KOMENTAR ANDA