MBC. Berawal hendak menangkap narapidana LP Tanjunggusta yang melarikan diri, Kamis (11/7/2013) lalu, petugas Polsek Percut Sei Tuan justru membekuk Sariadi alias Pingul (55), salah seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan ketua penggarap lahan.
Dia diamankan petugas dari tempat persembunyiannya di sebuah gudang Jalan Sidomulyo Pasar IX Desa Sei Rotan, Minggu (14/7/2013) dini hari kemarin.
Informasi yang diperoleh, penangkapan Sariadi berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan ada seorang tahanan LP Tanjung Gusta yang kabur sedang berada di salah satu gudang di sekitar lokasi. Menerima laporan itu, Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian.
Saat penyisiran di sekitar lokasi, petugas kepolisian tidak berhasil menemukan napi yang kabur. Malah, petugas menemukan Sariadi alias Pingul tengah tertidur di sebuah gudang persis di belakang sebuah gardu.
Ketika hendak ditangkap, sempat terjadi pertengkaran mulut antara petugas dengan Sariadi. Tak mau DPO nya kembali kabur, petugas langsung meringkus dan menggelandangnya ke Polsek Percut Sei Tuan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago mengatakan, Sariadi alias Pingul ditangkap atas kasus pembacokan dan penyerangan warga di lahan garapan Pasar II Desa Bandar Kalippah Kec Percut Sei Tuan, sekira tiga bulan yang lalu.
"Tersangka memang sudah tiga bulan menjadi buronan kita atas kasus pembacokan dilahan garapan," ujar Faidir, Senin (15/7/2013).
Faidir membeberkan, dalam kejadian itu ada dua orang dari warga kelompok Tani menjadi korban yakni, Sunario (23) dan Jumarik (54). Keduanya sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit karena luka yang dialami sangat serius.
"Ada dua warga yang menjadi korban. Tersangka kita tangkap dari warga. Tersangka baru seminggu menyewa di gudang itu," ucapnya.[ans]
KOMENTAR ANDA