KPU Kota Medan membuka layanan pengecekan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Legislatif 2014 melalui layanan Short Massage Service (SMS). Masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum hanya perlu mengirimkan SMS untuk mempertanyakan hal tersebut ke Nomor 087868811148 dan 081262254724.
"Dua nomor inilah yang akan kita pakai untuk layanan sms bagi masyarakat," kata Ketua KPU Medan, Evi Novida Ginting, Senin (15/7/2013).
Evi menyebutkan, layanan SMS tersebut menjadi langkah mereka untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terhadap DPS yang sudah diumumkan hingga ke tingkat lingkungan. Masa menerima tanggapan sendiri akan berlangsung hingga 24 Agustus 2013.
"Untuk mempermudah mengecek apakah ia sudah terdaftar atau belum, pengirim SMS harus menyertakan alamat lengkapnya agar petugas mudah mengecek di komputer kita," ujarnya. [hta]
KOMENTAR ANDA