Manajemen Asian Agri membantah kabar tutupnya 14 perusahaannya karena kasus pajak yang menimpa mereka. Kasus itu sendiri sedang dalam proses pengajuan keberatan terhadap putusan Mahkamah Agung.
"Tidak benar 14 perusahaan Asian Agri tutup terkait dengan kasus putusan kilat Mahkamah Agung yang memutuskan perusahaan kurang membayar pajak pada 2002-2005," kata Head Social Security List (SSL) Asian Agri Supriadi, di Medan, Sabtu (13/7/2013).
Supriadi bilang, pemberitaan pembekuan 14 perusahan Asian Agri karena pembayaran pajaknya kurang telah meresahkan pemangku kepentingan, dan karyawan.
Dia mengakui, Mahkamah Agung memerintahkan Asian Agri membayar sejumlah denda atas kekurangan pajak tersebut. Namun Asian Agri mempertanyakan putusan tersebut sebab Asian Agri bukan merupakan pihak dalam perkara tersebut, namun dihukum.
Apalagi penetapan jumlah kekurangan pajak itu nyatanya melebihi total keuntungan dari ke-14 perusahaan di dalam Grup Asian Agri pada periode itu (2002 -2005).
"Perlu diketahui pada periode sama Asian Agri adalah pembayar pajak yang cukup besar," katanya.
Bahkan Asian Agri termasuk dalam salah satu pembayar pajak yang cukup besar di antara perusahaan industri kelapa sawit.
Perusahaan, kata dia, juga sangat yakin bahwa telah melaporkan dan membayarkan jumlah pajak yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di sisi lain sebagai perusahan yang taat hukum dan kooperatif, Asian Agri berkomitmen untuk tetap melakukan kewajiban pembayaran pajak sesuai Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak terhadap 14 perusahaan itu.
Sejak akhir Juni, Asian Agri sudah membayar 50 persen secara bertahap sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Sejalan dengan hal tersebut, ujar Supriadi, 14 perusahaan Grup Asian Agri akan mengajukan keberatan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pengajuan keberatan itu demi tegaknya keadilan," katanya.
Supriadi menambahkan, upaya manajemen mendapatkan keadilan itu mempertimbangkan kelangsungan perusahaan yang dibutuhkan 25.000 orang karyawan termasuk 29.000 keluarga petani plasma binaan, serta 25.000 petani swadaya.
"Manajemen sendiri sangat berterima kasih atas dukungan dan kontribusi karyawan selama ini ke perusahan," katanya.
Asian Agri juga berharap mendapat dukungan dari pemerintah melalui
perlindungan kepada dunia usaha serta kepastian hukum seperti dalam kasus pajak yang dialami perusahaan itu. [ded]
KOMENTAR ANDA