Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengingatkan semua pihak secara bersama mengantisipasi agar seluruh akses jalan dari dan ke Bandara Kualanamu tidak terkontaminasi kriminalitas geng motor.
"Pencegahan kriminalitas geng motor hakekatnya berlaku umum untuk seluruh wilayah Sumut. Namun untuk akses jalan ke Bandara Kualanamu, Bapak Gubsu memberi penekanan khusus agar bebas geng motor," tegas Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP, Sabtu (13/7/2013).
Berbicara mewakili Gubsu pada Dialog Publik Pencegahan dan Penanganan Geng Motor di Hotel Garuda Citra Medan, Eddy Syofian menggambarkan beberapa akses jalan ke bandara baru pengganti Bandara Polonia Medan yang akan mulai operasional 25 Juli 2013 ini rawan aktivitas geng motor.
"Terutama ruas jalan arteri maupun rencana jalan tol antara simpang jalan besar Medan-Tanjungmorawa menuju Bandara Kualanamu kemungkinan pada malam hari masih akan sepi dan sejak dini harus diantisipasi jangan muncul balapan liar sebagai benih geng motor," ujarnya pada diskusi atas kerjasama Badan Kesbangpol Linmas dan LSM Indonesia Charity.
Narasumber lainnya pada dialog yang juga dihadiri Kabid Pembinaan Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Sumut Achmad Firdausi Hutasuhut juga sependapat antisipasi dan pencegahan kriminalitas geng motor memerlukan peran semua elemen masyarakat khususnya melalui jalur pembinaan mental keagamaan generasi muda dan remaja.
AKP J Pardosi dari Polresta Medan yang hadir bersama timnya juga sependapat pemaparan Eddy Syofian sembari memberikan penguatan dan penajaman data dan fakta bahwa kriminalitas geng motor di Sumut memang sudah meresahkan masyarakat umum.
Begitu juga Irwansyah dari perguruan tinggi dan Ketua Lembaga Indonesia Charity memaparkan berbagai fenomena geng motor yang intinya selain dilakukan pencegahan melalui pendidikan dan ketahanan keluarga generasi muda, juga perlu penindakan tegas dari petugas keamanan dan antisipasi dini jangan ada kesan pembiaran.
Eddy Syofian memaparkan ciri-ciri kelompok bermotor antara lain berkumpul di tempat-tempat tertentu dengan rombongan sepedamotor minimal 5 sampai 10 unit, membawa bendera kelompok bermotor dan meneriakkan yel-yel, membawa batu, kayu, besi dan senjata tajam, sepedamotor tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar dan tidak mematuhi peraturan lalulintas, melakukan pengrusakan, penganiayaan, pencurian dan tindak pidana lainnya serta setiap kelompok bermotor mempunyai ketua yang memberikan komando.
Dari dialog juga terungkap berbagai macam tindakan kekerasan dan kriminalitas sudah semakin memprihatinkan dengan adanya geng motor. Kesan adanya pembiaran juga menjadi bahasan pada dialog ini yang membuat geng motor semakin brutal dan meresahkan masyarakat.
Itulah sebabnya akses jalan dari dan ke Bandara Kualanamu sejak dini harus diantisipasi jangan sampai muncul benih geng motor apalagi kondisi ini akan menjadi citra Sumut di dunia internasional mengingat akses Kualanamu merupakan akses yang sudah terdata di mancanegara.
Dari dialog mengharapkan semua pihak tidak seharusnya melakukan pembiaran pada geng-geng motor. Semua elemen khususnya aparat keamanan harus berani bertindak tegas dan represif pada kelompok yang sudah berkali-kali melakukan tindakan kriminal. [ded]
KOMENTAR ANDA