post image
KOMENTAR
MBC. Kabar baik untuk honorer. Pemerintah memastikan kesempatan mengikuti seleksi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) bagi pegawai honorer hanya sampai tahun 2005. Dari sekitar 500 ribu pegawai honorer di daerah maupun pusat sampai periode itu yang akan diterima sepertiganya.

"Setelah periode itu (2006-2013) harus mengikuti seleksi secara fairness," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar dalam keterangan yang dibagikan  di Jakarta, kemarin Sabtu, (13/7/2013).
 
Kebijakan itu menyusul disetujuinya draf RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah. Draft  final tersebut akan segera diserahkan ke DPR RI untuk disahkan. Dalam RUU yang akan mereformasi kepegawaian negara itu, rekrutmen dilakukan sesuai kebutuhan secara fair. PNS bukan lagi ditempatkan sebagai pekerjaan tetapi profesi. Tes seleksi bagi pegawai honorer, menurut Azwar, materinya sama dengan seleksi regular. Yakni meliputi tes kemampuan dasar, psiko test, dan wawasan kebangsaan.

"Model ASN itu mengacu kepada pola rekrutmen SDM, kelembagaan, dan tata laksana. Ke depan ASN itu harus bisa melayani lebih baik kepada warga negara maupun pengusaha," terangnya.

Terkait penerimaan PNS, sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, Azwar mengajak seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di pusat maupun daerah agar seleksi calon PNS 2013 ini dilaksanakan dengan bersih, obyektif, transparan, kompetitif dan bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya. Hal itu dikuatkan dengan surat edaran Menpan yang ditembuskan kepada Presiden RI,  Wakil Presiden, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).[ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas