post image
KOMENTAR
Keluarga dari dua orang petugas Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, yang tewas ketika terjadi kerusuhan dan pembakaran, Kamis (11/7) malam, mendapat santunan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Budi Sulaksana di Medan, Sabtu (13/7/2013), mengatakan dana bantuan tersebut diperoleh dari sumbangan pegawai yang merasa simpati dan prihatin terhadap korban.

"Dana tersebut terkumpul mencapai lebih kurang Rp50 juta, dan diberikan kepada keluarga dua korban yang meninggal sedang dalam melaksanakan tugas negara," ujarnya.

Dia mengatakan, kedua petugas Lapas Medan akan diberikan sumbangan masing-masing senilai Rp25 juta.

"Bantuan tersebut merupakan kepedulian sosial yang cukup tinggi terhadap kedua korban tersebut," kata orang pertama di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

kedua petugas tersebut, yakni Hendra Rico Naibaho (25) penduduk Kelurahan Siogung-Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Kemudian, Bona Hotman Situngkir (38) penduduk Jalan Bunga Kenanga, Pasar 6 Padang Bulan Medan.

Hendra akan menikah Data yang diperoleh menyebutkan, korban Hendra Naibaho dalam waktu dekat akan menikah dengan kekasihnya Limei br Situmorang (24) yang bekerja sebagai perawat di RSU Bunda Thamrin Medan.

Hendra merupakan tulang punggung keluarga dan anak pertama dari tujuh orang bersaudara. [yhu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel