Kerugian akibat kerusuhan dan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tanjung Gusta Medan mencapai Rp55 miliar. Kondisi yang ditimbulkannya juga cukup parah, itu bisa dilihat dari bagian depan Lapas yang hancur dan rusak parah hampir 100 persen.
"Perhitungan sementara mencapai Rp55 miliar," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut Budi Sulaksana di depan Lapas Tanjung Gusta Medan, Sabtu (13/7/2013).
Begitu pun, dilansir Antaranews, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara tidak ada merencanakan relokasi Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan ke daerah lain.
"Kita belum ada membahas relokasi, saat ini fokus dalam rehabilitasi Lapas Medan yang mengalami rusak parah," kata Budi Sulaksana.
Bangunan bagian depan Lapas Medan, menurut dia, benar-benar hancur hampir 100 persen, namun pengelola Lapas belum membicarakan relokasi.
"Kita lebih mengutamakan dulu perbaikan bangunan yang rusak berat dan jebol akibat dibakar napi. Rehabilitasi Lapas Kelas I Medan harus secepatnya dilakukan," kata dia.
Menurut Budi, kebakaran pada Kamis malam tersebut merusak seluruh peralatan media, obat-obatan, komputer, dan berbagai alat elektronik yang terdapat di bagian kantor Lapas Tanjung Gusta Medan. [yhu]
KOMENTAR ANDA