MBC. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Hukum dan HAM, Sumatera Utara, Budi Sulaksana menyebutkan mereka sudah menyiapkan dana santunan untuk diserahkan kepada keluarga korban 2 orang pegawai lapas yang tewas dalam kerusuhan dan kebakaran yang terjadi di LP Tanjung Gusta, Medan. Masing-masing korban akan mendatapkan dana santunan sebesar Rp25 juta.
"Masing-masing pegawai dari kemarin sudah mengumpulkan sumbangan, totalnya sudah mencapai 50 juta nanti diserahkan kepada keluarga kedua korban," katanya, Sabtu (13/7/2013).
Budi menyebutkan selain mendapatkan sumbangan, mereka juga sudah mengusulkan adanya kenaikan pangkat kedua korban. Menurutnya hal itu merupakan hal yang selalu dilakukan dilngkungan mereka.
"Karena mereka meninggal saat menjalankan tugas,"ujarnya.
Diketahui, 2 orang pegawai LP Tanjung Gusta tewas dalam kerusuhan dan kebakaran yang terjadi pada Kamis (11/7/2013). Keduanya yakni Ricardo Naibaho dan Bona Situngkir. Bona merupakan Kepala Seksi Registrasi, sedangkan Ricardo sebagai staf LP.[ans]
KOMENTAR ANDA