Kementerian Hukum dan HAM memuji langkah Kepolisian dan TNI yang cepat mengkondusifkan situasi di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, pasca-kerusuhan yang terjadi Kamis petang (11/7/2013). Meski ratusan narapidana sempat kabur, termasuk napi terorisme, namun situasi cepat pulih.
Karena situasi cepat pulih, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, disaksikan jajaran Muspida Sumatera Utara, berhasil melakukan dialog terbuka dan jujur dengan para narapidana, Jumat pagi kemarin.
Amir Syamsuddin mengakui bahwa pemicu kemarahan para warga binaan itu tidak sesepele faktor macetnya aliran listrik dan air ke dalam LP.
"Faktor listrik dan air itu salah satu faktor yang memicu. Tidak semudah itu," terangnya dalam sebuah diskusi bertajuk "Gelap Mata di Tanjung Gusta", di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/7).
Menteri asal Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa ada keresahan di antara sebagian para warga binaan yaitu seputar penerapan PP 1999/2012. Narapidana kasus tindak pidana terorisme, narkotika, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional akan sulit mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat (PB) dengan adanya PP itu.
"Kebetulan sekali karena baru dilakukan, sehingga wajar penerapan PP itu belum selancar yang kita harapkan," ucapnya.
Dia katakan juga, jumlah terpidana terorisme ada 14 orang dan terpidana korupsi 4 orang di LP Tanjung Gusta. Sisa ribuan napi lainnya adalah napi kasus kejahatan biasa dan narkotika. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA