post image
KOMENTAR
MBC. Sejumlah tahanan atau narapidana teroris berhasil kabur dalam kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan. Karena itu muncul gagasan dan usulan baru agar tahanan teroris dipindahkan saja ke tahanan militer, agar tidak tercampur dengan tahanan dalam kasus lain.


Anggota Komisi I dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan dengan dipenjara di tahanan militer,  hal ini akan menjamin keamanannya, sementara dari sisi pembinaan mentalnya bisa diserahkan kepada Disbintal TNI yang profesional dengan berpayung hukum pada UU Terorisme.

Dalam UU itu disebutkan, TNI juga bertanggungjawab menangani masalah terorisme dan pengendalinya adalah BNPT

"Mengapa saya usulkan demikian? Karena dari segi pengawasan lebih terjamin, dan dari segi disiplin pengawasan lebih kredibel. Dari aspek pembinaan mental mereka kan selama ini militan karena di doktrin sedangkan militer juga sama militan karena doktrin," kata Susaningtyas sesaat lalu Sabtu, (13/7/2013).

TNI, lanjut Susaningtyas sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, memiliki ahli-ahli doktrin yang bisa membuka kotak pandora yang sudah terbentuk dalam jiwa dan pikiran para teroris. Dengan demikian diharapkan, selain dari jaminan aspek pengamanan, juga diharapkan dapat mengubah mindset yang sudah terbentuk dalam pikiran mereka.

Selain itu, kata Susaningtyas, payung hukum ini ada dalam UU 34 yang menyebutkan bahwa militer juga mempunyai tugas yang disebut dengan "operasi militer selain perang". Sementara dalam UU Terorisme juga disebutkan militer juga memiliki tanggungjawab dalam penanggulangan terorisme.

"Jadi ini mungkin salah satu kontrobusi militer dalam tugas preventif penanggulangan terorisme dengan mengacu pada UU terorisme dan BNPT," tegas Nuning, panggilan akrab Susaningtyas.[ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal