Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Kamis (11/7/2013) dinilai merupakan murni kesalahan pihak PT. PLN dan PDAM Tirtanadi. Karenanya, ribuan narapidana yang berada di Lapas Klas I itu menjadi korban keburukan pelayanan publik kedua badan usaha milik pemerintah tersebut.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi A Porman Naibaho kepada MedanBagus.Com, Jumat (12/7/2013) ketika menanggapi kerusuhan yang telah menimbulkan korban jiwa itu.
Menurut Porman, sejumlah masalah jadi penyebab terjadinya kerusuhan, namun pemicu utamanya diyakni karena kurangnya pasokan listrik dan air yang menjadi kebutuhan pokok para napi, apalagi pada saat bulan puasa seperti sekarang ini. Karenanya Porman menilai sangat pantas bila PT. PLN dan PDAM Tirtanadi disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini.
"Pemadaman listrik yang dilakukan PLN seperti tidak pandang bulu. Semestinya harus ada prioritas dari PLN dalam melakukan pemadaman, apalagi pada bulan puasa ini. Begitu juga PDAM wajib menyediakan air yang sangat dibutuhkan para napi di lapas itu," kata politisi PDI Perjuangan Kota Medan.
Di sisi lain, sambung Porman, pihak Lapas Tj Gusta juga tidak luput dari kesalahan pada kejadian ini, khususnya dalam penyediaan genset dan masalah kelebihan kapasitas narapidana. Dirinya sangat menyesalkan akan ketiadaan genset dengan kapasitas besar di Lapas Tj Gusta Medan.
"Setahu saya genset di sana kapasitasnya kecil. Seharusnya ditengah seringnya pemadaman listrik ini, pihak Kalapas atau bahkan Kemenkumham sudah mengantisipasinya dengan memakai genset yang berkapasitas besar," sebutnya.
Sedangkan terkait kelebihan kapasitas narapidana, Porman mengatakan sudah dari dulu pihaknya meminta agar dilakukan penambahan lahan baru Lapas Tj Gusta mengingat banyaknya narapidana dan tidak bisa lagi tertampung. Dengan kejadian ini, Porman berharap ada perhatian dari pihak Kemenkumham untuk menyediakan lahan baru," pintanya.
Begitu juga kepada Pemko Medan, Porman juga meminta agar lebih memperhatikan kondisi Lapas Tj Gusta, khususnya dalam penyediaan lahan.
"Lapas itu masih berada di lahan Kota Medan. Jadi Pemko harus lebih memperhatikan keberadaannya, sehingga kedepannya peristiwa serupa tidak terjadi lagi," tegasnya.
Porman juga memastikan, pihak Komisi A yang membidangi masalah hukum akan segera memanggil pihak Lapas Tj Gusta Medan untuk mencari solusi masalah tersebut. "Segera kita undang mereka dalam RDP," tutupnya. [hta]
KOMENTAR ANDA