Enam jenazah korban tewas terpanggang api pasca amukan narapidana di Lapas Tanjung Gusta telah berhasil diidentifikasi. Dari enam korban itu, tiga diantaranya merupakan sipir penjara. Umumnya kondisi jenazah mengalami luka bakar hampir 100 persen.
Keenam jenazah yang teridentifikasi, masing-masing bernama Awi status tahanan pendamping (tamping) yang tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bina Kasih. Sedangkan Leo Edi Saputra (status tamping) diduga tewas di dalam ruang rigister. Jenazah napi ketiga adalah John Gabriel Tarigan (tamping).
Sementara tiga pegawai LP yaitu, Hendra Rico Naibaho (LK), pegawai register lapas, tewas terkurung di dalam ruang kerjanya. Demikian juga dengan Bona Situngkir, status pegawai register lapas juga tewas terkurung di ruang kerjanya.
Sedangkan satu-satunya perempuan yang tewas dalam kejadian tersebut adalah, Tebis Sawiyah, yang juga Sekretaris di LP Tanjung Gusta.
Jenazah yang pertama kali dijemput adalah Bona Hotman Situngkir SH MH (38). Almarhum Bona Situngkir merupakan Kepala Seksi Registrasi sipir Lapas Tanjung Gusta berdomisili di Jalan Bunga Kenanga pasar 6 Padang Bulan. Jenazahnya dijemput oleh keluarganya pada pukul 07.00 WIB dari RS Pirngadi Medan.
Kemudian jenazah pegawai Lapas Hendra Rico Naibaho (25), mengalami luka bakar hingga 90 persen berhasil diidentifikasi dan dibawa oleh keluarga korban ke rumah duka di kawasan Samosir pada pukul 12.00 WIB.
Tiga jenazah napi, John Gabriel Tarigan (28) warga Simalingkar, Awi warga Selam Medan Denai (48), dan Yohanes Leo Edi Saputra (34) Sialang Buah, juga berhasil diidentifikasi dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuh dan dibawa ke rumah duka. [ded]
KOMENTAR ANDA