MBC. Sebanyak 1.151.757 data penduduk Sumatera Utara dicoret dari Daftar
Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Legislatif 2014. Data ini diperoleh
setelah KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara menyerahkan hasil
pemutakhiran data mereka kepada KPU Sumut.
Data ini jauh
berkurang dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang
berjumlah 11.010.629 jiwa.
''Dengan demikian DPS kita Pemilu Legistatif 2014 mendatang saat ini
berjumlah 9.857.834 pemilih,'' kata Komisioner KPU Sumut Divisi
Pemutakhiran Data, Bengkel Ginting, Jumat (12/7/2013).
Mantan Ketua KPU Kabupaten Karo ini menyebutkan, nama-nama yang akan
masuk dalam DPS ini segera diumumkan oleh KPU Kabupaten/Kota
se-Sumatera Utara dan diserahkan kepada pengurus partai politik pada
setiap tingkatan. Sehingga masyarakat, partai politik, calon
legislatif dapat memberikan tanggapan atas data yang diumumkan.
"Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan menempelkannya ditempat
strategis disetiap kelurahan dan lingkungan," ujarnya.
Jadwal masukan dan tanggapan masyarakat terhada DPS tersebut menurut
Bengkel berlangsung 11 Juli 2013 - 1 Agustus 2013. KPU
Sumut sendiri meminta agar masyarakat memberikan tanggapan dan respons
terhadap data yang diumumkan itu.
"Hingga November nanti masih ada waktulah untuk mendorong simpatisan
untuk tercantum dan berpartisipasi dalam pemilu," katanya.[ans]
KOMENTAR ANDA