Semua lembaga pemasyarakatan (lapas) di propinsi Sumatera Utara over kapasitas atau kelebihan tampungan.
"Termasuk di tingkat kabupaten/kota," ujar anggota DPRD Sumut, Abu Bokar Tambak, Jumat (12/7/2013).
Seperti kerusuhan dan pembakaran di lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, (Kamis, 11/7), di Lapas itu kata Bokar, idealnya kapasitasnya menampung napi 1500 orang, namun ternyata lapas itu menampung sebanyak 2.600 orang lebih.
"Ini kan bahaya, apalagi kejahatan terus meningkat dan banyak lagi tahanan baru," terangnya.
Minimnya tampungan lapas salah satu masalah. Menurut Bokar, anggaran pembangunan lapas adalah kapasitas pemerintahan pusat yaitu Kementerian Hukum dan Ham, sementara pemerintahan propinsi dan kabupaten/kota hanya sifatnya hibah atau membantu.
Ia juga menyarankan, Sumut sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat, kultur dan kekeluargaan, sebaiknya kasus-kasus kecil tidak harus di bawah ke ranah hukum kalau masih bisa diselesaikan dalam kerangka kekeluargaan musyawarah mufakat.
"Yang saya takutkan kasus kecil seperti perkelahian dipenjarakan dengan mudah, kanapa harus dimasukkan ke LP? kan bisa dibina di luar dan diselesaikan kekeluargaan. Dan keluar penjara pun dia bukan berubah, malah dia tambah jahat karena sudah dipengaruhi dan bergaul di lapas. Makanya harus ada kajian mendalam lagi," tandasnya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA