Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Syarief Gunawan menyebutkan pengamanan dan penanganan hukum di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta masih sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM. Meskipun ratusan personil kepolisian diturunkan ke lokasi, ia memastikan hal tersebut hanya sebagai bantuan terhadap pengamanan tersebut.
"Ya masih tanggung jawab mereka, saya nggak mungkin ambil alih," katanya, saat berkunjung ke Markas Polsek Helvetia, Medan, Jum'at (12/7/2013).
Syarief menyebutkan, personil kepolisian memang dilibatkan dalam membantu menangani narapidana yang melarikan diri. Namun, kembali ia menyebutkan hal ini hanya sebagai tenaga bantuan agar masalah yang terjadi bisa segera diatasi.
"Mudah-mudahan ini segera beres," ujarnya.
Data yang disampaikan jumlah narapidana yang sudah berhasil ditangkap mencapai 55 orang. Syarief mengaku polisi masih terus berupaya mencari keberadaan napi lainnya.
"Kita masih terus berupaya," tegasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA