MBC. Kerusuhan dan kaburnya ratusan narapidana di Lapas Tanjung Gusta menambah deretan kasus serupa. Bahkan, ini bukan kasus pertama, peristiwa serupa sudah sering terjadi di Lapas Indonesia.
"Dan kasus Tanjung Gusta ini tentu saja menambah perasaan was-was warga Sumutera Utara karena di antara napi itu ada 12 napi teroris," kata anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati.
Peristiwa ini, lanjut Susaningtyas seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online, tak perlu terjadi bila saja sistem pengamanan lengkap dan juga aparatur Lapas dibenahi.
Karena itu sipir penjara sebaiknya diberi berbagai pelatihan pengamanan terpadu yang sekaligus juga diberi pengetahuan dasar criminal justice system sehingga bila ada napi kabur seperti yang terjadi ini dapat ditangani lebih awal, dan dengan cara yang komprehensif.
"Lebih dari itu, agar tak ada lagi penyogokan maka hendaknya kesejahteraan sipir atau petugas keamanan Lapas pun dibenahi," kata Nuning, panggilan akrab Susaningtyas sesaat lalu, Jumat (12/7/2013).
Nuning mengingatkan intelkam agar mewaspadai apakah ada unsur kesengajaan pembakaran oleh oknum napi atau tidak. Sebab napi tidak diperbolehkan membawa alat berbahaya. Dan peralatan berbahaya ini bisa dikontrol bila saja para petugaa lapas waspada dan menerapkan sistem pengamanan dengan baik dan benar
"Tentunya ini harus dibenahi, mulai dari koordinasi antara lembaga peradilan dengan Lapas, sampai fisik Lapas yang sudah tak bisa menampung napi lagi atau over capacity. Bagamanapun lapas juga harus tetap manusiawi," ungkap Nuning.
Terkait dengan sumber kabakaran, masih kata Nuning, hal ini bisa dilihat dari sumber api. Dan biasanya, hasil pembakaran yang sempurna akan berdampak pada abu yang berwana abu-abu keputihan. Dari sinilah bisa dilihat apakah penyebab kebakaran itu karena open flame atau api terbuka atau karena listrik, atau chemical.
"Jika open flame artinya ada pelaku yang membakar? Lalu dengan apa dia membakar? Dengan korek api atau rokok? Ini akan sangat tergantung dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil laboratorium forensik Polri." [ans]
KOMENTAR ANDA