MBC. Pihak LP Tanjung Gusta sudah berkoordinasi dan minta bantuan Kapolres Medan atau Kapoldasu terkait dengan kaburnya ratusan napi setelah terjadi pembakaran dan kerusuhan di sana. Namun banyak apabila mereka tertangkap lagi, sebaiknya jangan disiksa.
Hal itu dikatakan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsy. Kata dia, agar dapat memulihkan situasi keamanan dan mengembalikan para napi yang kabur sebaiknya mereka jangan disiksa.
Menurutnya, penanganan napi yang kabur juga harus dilakukan secara proporsional, dan tidak sampai aada penyiksaan seperti yang terjadi di Lapas Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.
"Meskipun mereka kabur, tidak dibenarkan melakukan penyiksaan yang tidak berprikemanusiaan seperti itu. Di UU PAS dan PP No 58/1999 sudah diatur bahwa untuk napi yang kabur bisa diberikan hukuman tutupan sunyi selama 6 hari," kata Aboe Bakar seperti dikutip dari Rakyat Merdeka Online Jumat, (12/7/2013).
Prosedur seperti itulah, kata Aboebakar, yang sebaiknya diambil oleh Kalapas Tanjung Gusta Medan.
Bila Perlu, kata dia lagi, Dirjen PAS menurunkan tim untuk menginvestigasi dan supervisi untuk menangani persoalan ini, mengingat jumlah napi yang kabur tidaklah sedikit.
Terkait dengan penyebab pembakaran dan kerusuhan yang disebutkan karena suplai listrik dan air, Aboe Bakar pun meminta ke depannya agar bisa mengantisipasi hal ini dengan baik. Karena air adalah kebutuhan dasar manusia, dan manusia tidak bisa hidup tanpa suplai air.
"Sangat logis bila kebutuhan primairnya tidak dipenuhi lantas terjadi amuk dan tindakan anarkis, hal itu tidak hanya terjadi di lapas. Kebutuhan pokok seperti air ini harus benar-benar diperhatikan Dirjen Pas."
Sekadar diketahui, Kamis malam (11/7/2013) sekitar pukul 19.05 WIB LP Tanjunggusta dibakar. Kebakaran dipicu aksi demo para napi. Belum jelas tuntutan aksi itu. Namun akibat kebakaran tersebut 200-an narapidana diperkirakan melarikan diri.[ans]
KOMENTAR ANDA