post image
KOMENTAR
MBC. Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi, Kasmin Simanjuntak disebut-sebut menyewa pengacara kondang OC Kaligis.

Selain Kasmin Simanjuntak, tersangka dugaan korupsi perusahaan plat merah lainnya, Azzam Rizal juga memakai pengacara kondang dari Jawa.

Seolah tak mau kalah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu pun kini mempersiapkan diri untuk menghadapi pengacara yang mendampingi koruptor itu.

"Dalam menghadapi pengacara profesional yang berasal dari Jawa, kami Harus hati-hati. Mereka pasti mencari celah sedikit dan membuat blunder kasus yang kita tangani," kata Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Kamis (11/7/2013).

Sadono membeberkan, salah satu pengacara kondang yang disewa yakni, OC Kaligis. Namun Sadono enggan menyebutkan siapa tersangka yang akan didampingi OC Kaligis.

"Nanti sajalah. Pasti kawan-kawan akan tahu siapa tersangkanya," ucap Sadono.

Dikatakan Sadono, menghadapi tantangan dari pengacara kondang yang disewa pelaku korup di Sumut, pihaknya berupaya ekstra hati-hati menghindari sela yang memberi kesempatan bagi pengacara-pengacara itu.

"Kita paham dengan bayaran yang diterima pengacara kondang itu sangat mahal. Sudah pasti celah sedikit saja menjadi kesempatan bagi mereka," pungkasnya.

Informasi yang diperoleh, OC Kaligis disewa Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak yang merupakan putra berdarah batak kelahiran Jawa itu. Meskipun Kasmin Simanjuntak belum ditetapkan sebagai tersangka, namun dirinya sudah mempersiapkan diri meski harus mengeluarkan kocek yang tidak sedikit jumlahnya.

Selain Kasmin Simanjuntak, Azzam Rizal juga memakai pengacara kondang dari jawa.

Menurut Sadono, dalam waktu dekat ini pihaknya segera melimpahkan tahap pertama kasusnya ke Kejaksaan.

"Hasil penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah final. Rencana dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan kasusnya," sebut Sadono tanpa merinci berapa besar ril coast kerugian negara di PDAM Tirtanadi itu.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum